Tolak Hak Angket, Mantan Pimpinan KPK Tunggu Sikap Tegas Presiden
Mantan pimpinan KPK mendukung sepenuhnya langkah pimpinan KPK dalam menyikapi hak angket DPR.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penolakannya terhadap hak angket yang dilakukan DPR kepada lembaga antikorupsi itu.
"Kami mendukung sepenuhnya langkah pimpinan KPK dalam menyikapi hak angket DPR," kata mantan Ketua KPK Taufiequrrahman Ruki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/7/2017).
Ruki juga menanti sikap tegas Presiden Joko Widodo terhadap polemik Pansus Hak Angket. Menurutnya, mengatakan sikap presiden menjadi penting dalam persoalan ini.
"Kita harus memiliki pemimpin yang strong yang sustainable, jangan pemberantasan korupsi seolah-olah jadi alat kampanye saja," kata Ruki.
Senada dengan Ruki, mantan wakil ketua KPK lainnya Chandra Hamzah menyangsikan hak angket terhadap KPK.
Sah jika DPR menggunakan hal konstitusionalnya, hanya saja dia meminta agar adanya hak angket menjadikan posisi KPK seperti anak tiri dari reformasi.
Berdirinya KPK, lanjut Chandra, sebagai asa masyarakat Indonesia agar bangkit dari keterpurukan tindak pidana yang masuk kategori kejahatan luar biasa itu.
"Jangan sampai hal hal yang terjadi belakangan ini membuat pemberantasan korupsi mundur ke belakang. KPK anak kandung reformasi sama seperti KY (Komisi Yudisial) yang ingin membersihkan pengadilan dan MK (Mahkamah Konstitusi)," kata Chandra.
Adapun para mantan komisioner KPK yang mendatangi Gedung KPK, untuk melakukan halal bi halal hari raya Idul Fitri 1438 hijriah.
Mereka yang hadir adalah Taufiequrrahman Ruki, Tumpak Hatorangan Panggabean, Zulkarnain. Erry Riyana Harjapamekas, Chandra Hamzah, dan Andan Pandu Praja.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.