Wiranto: Sudah Ada Pertemuan dengan Pimpinan Parpol Terkait Ambang Batas Pilpres
Pemerintah menurutnya masih pada sikap sebelumnya, yakni ambang batas sebesar 20 persen untuk pemilihan presiden.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnew.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengatakan antara pemerintah dengan sejumlah pimpinan Partai Politik (Parpol), sudah digelar pertemuan, untuk membahas soal ambang batas pemilihan presiden atau presidential treshold.
Kepada wartawan di komplek parlemen, Senanya, Jakarat Pusat, Senin (10/7/2017), Menkopolhukam mengatakan, antara pemerintah dengan para pimpinan partai, sudah menemui sejumlah titik temu. Namun kesepahaman tersebut masih harus dibahas lebih lanjut.
"Sudah ada, tinggal nanti disesuaikan (kesepakatannya)," katanya.
Pemerintah menurutnya masih pada sikap sebelumnya, yakni ambang batas sebesar 20 persen untuk pemilihan presiden. Sementara setiap fraksi di DPR punya angkanya masing-masing.
Wiranto mengatakan angka tersebut adalah demi kepentingan masyarakat banyak.
Perkara sampai saat ini masih ada perbedaan antara pemerintah dan sejumlah parpol soal ambang batas, hal tersebut menurut Wiranto adalah sebuah kewajaran.
Ia akui banyak pihak yang berkepentingan terhadap ambangbatas, dan tidak mudah untuk menyatukan kepentingan pemerintah dengan parpol. Wiranto
Ia berharap pembahasan soal ambang batas bisa segera rampung, sehingga angka pasti bisa ditetapkan. Dengan demikian semua pihak yang bertanggungjawab atas terselenggaranya pemilu yang baik, bisa langusng bekerja.
"Pemilu ini kan sudah dekat waktunya, dan KPU ya, terus Bawaslu harus kerja, semakin mundur berarti semakin sempit mereka kerja, semakin sempit waktunya, berarti waktunya semakin kurang, yang rugi apa, yang rugi kita semua," ujarnya.