DPR Tunggu Respon Presiden Jokowi Konsultasi Bahas RUU Pemilu
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya telah melayangkan dua surat kepada Presiden Joko Widodo.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah meminta rapat konsultasi dengan pemerintah mengenai pembahasan RUU Penyelengaraan Pemilu yang berlangsung alot.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pihaknya telah melayangkan dua surat kepada Presiden Joko Widodo.
"Info terbaru, kemarin Ketua DPR sudah menyampaikan rapat konsultasi. Sudah ada surat dua sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Kita tinggal menunggu saja," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Taufik mengakui kesibukan Presiden Jokowi mengikuti pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20.
Sehingga, Waketum PAN itu mengharapkan adanya pejabat yang mewakili Presiden Jokowi untuk membahas RUU Pemilu.
"Kita berharap tidak harus presiden tetapi Menkopolhukam tapi sekali lagi kalau ini diteruskan potensi deadlocknya sangat besar karena masing-masing pihak-pihak sudah mengunci tidak mengubah arah kebijakan yang nol persen; 10-15 persen dan 20 persen," kata Taufik.
Mengenai wacana kembali ke RUU yang lama, ia mengingatkan filosofi pemilu serentak.
Dimana, pemilu lalu pelaksanaannya belum serentak sehingga dapat terjadi perdebatan.
"Nanti debatable lagi sedangkan yang nol persen harus kita hargai karena Pemliu serentak. Kemudian pemerintah juga benar dari 20-25 persen itu merujuk pada pemilu 2014. Jadi menurut saya tanyakan saja terlebih dahulu kajian filosofis dari MK yang menutuskan pertama kali pemilu 2019 secara serentak," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.