Kemendikbud Terima 240 Pengaduan Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima 240 laporan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Tayang:
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Adi Suhendi
Domisili calon peserta didik berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
Radius zona terdekat ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kondisi di daerah tersebut berdasarkan jumlah ketersediaan daya tampung.
Serta berdasarkan ketentuan rombongan belajar masing-masing sekolah dengan ketersediaan anak usia sekolah di daerah tersebut.
Berita Populer