Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pansus Angket KPK Dicecar Penyidik Soal Peran Andi Narogong

Agun Gunandjar lebih dari 5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2017).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua Pansus Angket KPK Dicecar Penyidik Soal Peran Andi Narogong
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agun Gunandjar. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agun Gunandjar lebih dari 5 jam menjalani pemeriksaan di Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (11/7/2017).

Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Ditemui usai pemeriksaan, Agun mengaku dicecar seputar peran pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.

"Hanya fokus untuk Andi Narogong. Saya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Andi Narogong," ujar Agun di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, Agun juga mengaku dirinya ditanya soal pembahasan anggaran untuk proyek e-KTP.

Kemudian soal dugaan aliran dana yang masuk ke sejumlah pihak seperti yang disebut dalam surat dakwaan dua terdakwa, Irman dan Sugiharto.

Berita Rekomendasi

Mengenai Andi Narogong, Agun mengklaim sama sekali tidak mengenalnya.

Padahal, saat bersaksi di persidangan Irman dan Sugiharto, Agun mengakui bertemu Andi Narogong dalam acara makan bersama Fraksi Golkar di DPR.

Baca: Miryam dan Agun Gunandjar Sempat Cipika Cipiki dan Ucapkan Minal Aidin Saat Bertemu di KPK

‎Lebih lanjut, soal dugaan penerimaan uang sekitar US$1 juta dalam proyek e-KTP, Agun membantah.

Bantahan itu juga telah disampaikan di persidangan.

Senada dengan Agun, mantan Anggota Banggar DPR, Tamsil Linrung yang juga diperiksa sebagai saksi untuk Andi Narogong mengaku tidak mengenal sosok Andi Narogong.

Kepada awak media, Tamsil menjelaskan dalam pemeriksaan, penyidik KPK menanyakan apakah dirinya kenal dan pernah bertemu dengan Andi Narogong serta dua terdakwa perkara e-KTP Irman dan Sugiharto.

"Ditanyakan soal, apakah mengenal Irman, Sugiharto, Diah Anggraini dan Andi Narogong. Apakah pernah bertemu? Tidak. Apakah pernah rapat? Tidak juga," katanya.

Terakhir, Tamsil juga menyebut dirinya sempat ditanya tentang sosok Setya Novanto oleh penyidik.

Tamsil menyebut ia memang mengenal Setya Novanto karena sama-sama anggota DPR pada periode 2009-2014.

"Ditanya juga, apakah kenal Pak Setnov, kenal. Apakah pernah rapat-rapat? Saya tidak satu komisi dengan dia. Apa ada pertemuan di luar? Saya tidak tahu," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas