Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penuhi Panggilan KPK, Tamsil Linrung Mengaku Tak Kenal Andi Narogong

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat kerugian negara di kasus ini sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek senilai R 5,9 triliun.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Penuhi Panggilan KPK, Tamsil Linrung Mengaku Tak Kenal Andi Narogong
Warta Kota/Henry Lopulalan
Tamsil Linrung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Anggota komisi VII DPR dari fraksi PKS, Tamsil Linrung memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong di korupsi e-KTP.

Diketahui, Tamsil Linrung disebut menerima uang suap proyek e-KTP sebesar 700 ribu dolar AS. Namanya tercantum dalam berkas dakwaan perkara yang dibacakan di tipikor Jakarta, Kamis 9 Maret 2017 lalu.

Tamsil Linrung diduga menerima uang tersebut dari Andi Agustinus. Sejumlah koleganya di Banggar DPR waktu itu juga dituding menerima uang suap seperti Melchias Mekeng, Mirwan amir dan Olly Dondokambey.

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat kerugian negara di kasus ini sebesar Rp 2,3 triliun dari proyek senilai R 5,9 triliun.

Ditemui sebelum pemeriksaan, Tamsil Linrung mengaku tidak mengenal Andi Narogong, termasuk mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, yang sudah menjadi terdakwa kasus e-KTP.

"Nggak kenal, saya baru dengar sekarang, Dirjen-nya juga nggak kenal," ujar Tamsil Linrung di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Tamsil juga mengklaim tidak ada kejanggalan dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP saat dibawa ke Badan Anggaran DPR. Diketahui, Tamsil dan Agun merupakan anggota Banggar DPR periode 2009-2014.

Berita Rekomendasi

"Saat pembahasan di Banggar tidak ada (kejanggalan) tapi di Komisi II nggak tau, karena itu kan komisi. Kalau di Banggar itu hampir tidak ada," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas