Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika Ingin Belajar Masalah Penanggulangan Terorisme dari Indonesia

Indonesia dan Amerika terus berupaya bersama-sama dalam upaya penanganan masalah terorisme.

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Amerika Ingin Belajar Masalah Penanggulangan Terorisme dari Indonesia
humas BNPT
Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, melakukan pertemuan bilateral dengan Thomas P. Bossert selaku Assistant to the US President for Homeland Security and Counterterrorism (Asisten Khusus Presiden AS untuk Keamanan Nasional dan Penanggulangan Terorisme) di Gedung Putih, Washimgton DC, Amerika Serikat, Selasa (11/7/2017) 

“Pada intinya Menteri Kelly menyampaikan bahwa masalah terorisme ditambah dengan adanya FTF (Foreigh Terrorist Fighter) menjadi suatu paradigma baru bagi negara-negara di dunia dalam penanggulangan radikalisme dan violent extremism,” ujar Kepala BNPT

Dalam pertemuan dengan Kelly tersebut, mantan Sekrtetaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini mengatakan bahwa banyak negara seperti Uni Eropa yang saat ini mengalami panic mode akibat dari radikalisme dan violent extremisme. Dan yang menjadi salah satu perhatian utama Departemen Keamanan Nasional AS adalah pertukaran informasi mengenai data penumpang udara (passengers information).

“Hal ini berdasarkan informasi intelijen bahwa ISIS berkeinginan untuk melakukan serangan utamanya melalui maskapai penerbangan serta sebagai mode transportasi dari FTF,” mantan Dir Reskrimum Polda Metro Jaya ini

Lebih lanjut dalam pertemuan tersebut Kepala BNPT  juga menyampaikan bahwa penanganan terhadap tindak pidana terorisme juga perlu mengedepankan pola soft approach. “Salah satunya melalui program deradikalisasi yang dinilai cukup berhasil untuk menurunkan angka tindakan kekerasan oleh mantan teroris,” katanya.

Namun demikian kepada John F. Kelly, Kepala BNPT menyampaikan bahwa pola soft approach ini bisa berbeda antara negara yang satu dengan negara yang lainnya. “Ini dikarenakan bahwa root causes (akar permasalahan) masalah terorisme antar satu negara dengan negara lain itu berbeda,” tuturnya.

Disampaikan pula oleh Kepala BNPT bahwa agar penanggulangan terorisme bisa lebih efektif, di Indonesia sendiri saat ini sedang berupaya untuk merubah Undang Undang (UU) Anti-Terorisme. Hal tersebut karena pentingnya beberapa upaya kriminalisasi agar memberikan kepastian hukum bagi aparat  penegak hukum untuk menjalankan tugas dam fungsinya, seperti perbuatan persiapan.

“Selain itu penting adanya revisi dalam RUU mengenai tindak pidana melakukan kejahatan terorisme sebagai FTF. Tidak hanya itu, forum seperti APEC juga dapat dimanfaatkan oleh kedua negara terkait dengan passenger list melalui Working Group on Travel, selain forum Counter-Terrorism Working Group dari APEC,” tutur pria yang pernah menjadi  Sespri Kapolri ini

Berita Rekomendasi

Untuk itu Kepala BNPT juga menyampaikan pentingnya agar kedua negara bisa memiliki suatu payung hukum perjanjian dalam penanggulangan terorisme.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas