Anggota DPR Sebut Pansus Perkuat KPK Hanya Basa-basi dan Membohongi Rakyat
Araf menyebutkan, seandainya anggota dewan menilai KPK punya persoalan internal, ada mekanisme lain yang bisa dilakukan.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sejak awal dibentuknya pansus hak angket KPK sudah penuh kontroversi dan disebut hanya berupaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Imparsial Al Araf mengatakan, pansus angket dibentuk oleh oligarki politik untuk meredam laju pemberantasan korupsi oleh KPK.
Dalam konteks Itu, kerja pansus angket tidak bisa dilihat dalam sebuah 'ruang kosong'.
"Mereka (anggota DPR) menyebut tulus memperkuat KPK, menurut saya itu sesuatu yang basa basi membohongi masyarakat. Karena angket adalah produksi politik ologarki," kata Araf saat menggelar konferensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2017).
Menurutnya, terlepas dari perdebatan hukum yang dilakukan, pansus KPK tidak dibenarkan karena mereka diisi oleh anggota DPR yang lahir dari oligarki politis.
Araf menyebutkan, seandainya anggota dewan menilai KPK punya persoalan internal, ada mekanisme lain yang bisa dilakukan.
Untuk itu dirinya mengajak masyarakat untuk lebih berada didepan kepada setiap pihak yang ingin melemahkan lembaga antirasuah tersebut.