Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dapat Tambahan Anggaran Rp500 Miliar
Ada tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
TRIBUNNEWS.COM – Dalam rapat kerja, Komisi VIII Iskan Qolban Lubis menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk “Tiga Akhiri”, yaitu kampanye untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.
“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian PPPA, yang dipimpin oleh Yohanna Yambise agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam melaksanakan program kerjanya,” papar Iskan saat membacakan kesimpulan rapat.
Alokasi tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digalang Kementerian PPPA.