Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dapat Tambahan Anggaran Rp500 Miliar

Ada tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

TRIBUNNEWS.COM – Dalam rapat kerja, Komisi VIII Iskan Qolban Lubis menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan diberikan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk “Tiga Akhiri”, yaitu kampanye untuk akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang khususnya perempuan dan anak, dan akhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan.

“Komisi VIII DPR RI mendesak Kementerian PPPA, yang dipimpin oleh Yohanna Yambise agar berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain dalam melaksanakan program kerjanya,” papar Iskan saat membacakan kesimpulan rapat.

Alokasi tambahan anggaran tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang digalang Kementerian PPPA.

Berita Rekomendasi
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas