KPK Setuju Jika DPR Ingin Perkuat Kewenangan Polri dan Kejaksaan
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK justru sangat mendukung jika DPR memang ingin memperkuat Polri dan Kejaksaan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersuara soal pernyataan Pakar Hukum Pidana, Romli Atmasasmita yang menyatakan kewenangan KPK, Polri, dan Kejaksaan harus setara dalam menindak kasus.
Menurut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, KPK justru sangat mendukung jika DPR memang ingin memperkuat Polri dan Kejaksaan.
"Misal penghasilan para pejabat dan pegawai Polri dan Kejaksaan harusnya diperhatikan. Agar bisa semakin memperkuat kinerja Polisi dan Jaksa," ucap Febri, Rabu (12/7/2017).
Termasuk anggaran penanganan perkara pun, menurut Febri, perlu disusun secara rasional.
Bahkan dimungkinkan juga sistem penggunaan anggaran dibuat seperti yang berjalan di KPK.
"Tentu kami mendukung hal tersebut. Kewenangan DPR di bidang budgeting untuk peningkatan penghasilan, anggaran dan kelembagaan Polri dan Kejaksaan sebenarnya dapat digunakan secara maksimal. Jika KPK dibutuhkan untuk memberikan masukan, tentu kami akan sangat terbuka," tambah Febri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.