Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Jelaskan Alasan Ahok Ditempatkan di Rutan Mako Brimob

Yasonna menuturkan hukuman Ahok menyangkut emosi yang tinggi. Bahkan, terdapat video ancaman pembunuhan Ahok.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkumham Jelaskan Alasan Ahok Ditempatkan di Rutan Mako Brimob
The Jakarta Post/Wendra Ajistyatama
Menteri Hukum dan Ham Yasonna H Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Senin, 3/7/2017. Yasonna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi E-KTP dalam kapasitas saat menjabat sebagai anggota komisi II DPR. (JP/Wendra Ajistyatama) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan alasan Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob.

Meskipun, status Ahok terkait kasus penodaan agama telah berkekuatan hukum tetap atau inchraht.

 Yasonna mengakui banyaknya narapidana yang telah berstatus hukum tetap masih ditempatkan di rumah tahanan.

 "Soal yang pernah ditempatkan di Mako Brimob. Nazaruddin pernah menikmatinya.  Banyak orang. Saya eggak perlu sebutlah," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/7/2017).

 Yasonna menuturkan hukuman Ahok menyangkut emosi yang tinggi. Bahkan, terdapat video ancaman pembunuhan Ahok.

Alasan lainnya, Yasonna menuturkan narapidana Lapas Cipinang yang terbelah dua kelompok yakni pemilih Ahok dan Non-Ahok.

 "Ini punya sentimen khusus. Karena kita tahu, dalam pilkada yang lalu, masing-masing dengan sentimen yang emosionalnya sangat tinggi baik Pendukung Ahok maupun Pendukung Anies," kata Yasonna.

Berita Rekomendasi

 Yasonna menyebutkan dua kelompok itu memiliki kekuatan yang cukup berimbang. Ditambah, kondisi Lapas Cipinang yang sudah over kapasitas.

 "Boleh tanya Pak Kalapas, menyampaikan kalau Ahok di sini. Karena itu soal kepercayaan, keyakinan orang, dia itu layak untuk mendapat hukuman yang seberat-beratnya. daripada kita, bukan politisme, daripada nanti kita masukin," kata Yasonna.

 Selain itu, Yasonna juga menjelaskan adanya informasi dirinya bertemu dengan Ahok di penjara. Mantan Anggota Komisi II DPR itu mengaku datang saat demonstrasi berlangsung. 

 Ia lalu menghubungi Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian terkait adanya demonstrasi pascaputusan hakim untuk Ahok.

 "Diluar itu, di jalan penuh demo semua. dan itu akan terjadi sampai pagi. Tengah malam saya datang ke sana. Sebagai menteri enggak mungkin saya tidak datang. Jam 11 malam saya di telepon oleh Pak Kakanwil, boleh dicek," kata Yasonna.

 Yasonna sempat berbicara dengan Kalapas Cipinang mengenai jaminan keamanan.

Namun, Kalapas menilai hal tersebut berat sehingga Yasonna memutuskan untuk memindahkan Ahok.

 "Saya telepon Pak Kapolri tengah malam. Jadi bukan saya mau gagah-gagahan. Enggak lah. Tapi memang nanti saya tidak lakukan itu persoalan juga," kata Yasonna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas