Pimpinan DPR Nilai Pemerintah Terkesan Tendensius Jika Perppu Hanya Sasar Satu Ormas
Taufik mendukung bila Perppu tersebut berisi komitmen kebangsaan mengantisipasi pihak yang bertentangan dengan Pancasila.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Perppu Perubahan Atas UU No 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan kewenangan pemerintah.
Taufik mendukung bila Perppu tersebut berisi komitmen kebangsaan mengantisipasi pihak yang bertentangan dengan Pancasila.
"Sekarang ini tentunya berkaitan dengan ormas-ormas yang mungkin bertentangan dengan falsafah hidup Pancasila sedang diprioritaskan," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/7/2017).
Menurut Taufik, peraturan tersebut kedepannya tidak hanya mengenai persoalan Ormas tetapi juga aspek sosial yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
Baca: HTI: Jangan Salahkan Publik Bila Menilai Rezim Ini Represif dan Anti Islam
Ia pun mengingatkan pemerintah agar Perppu tersebut tidak hanya menyasar salah satu ormas saja.
"Kalau hanya diprioritaskan hanya kepada satu ormas saja, nanti terkesan menjadi tendensius tertentu. Lalu kemudian diglobalkan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila, tentunya siapa pun yang hidup di negara bumi pertiwi tentunya harus mendukung itu karena falsafah Pancasila sudah menjadi komitmen kebangsaan," kata Waketum PAN itu.
Ia mengatakan Perppu harus mendapatkan persetujuan DPR pada masa sidang berikutnya.
Rentang waktu tersebut dapat dimanfaatkan partai politik untuk melakukan pencermatan dampak dari perppu tersebut apakah memberikan nilai positif terhadap kebangsaan.
"Apakag memberikan hal-hal yang lebih baik lagi terhadap situasi yang meresahkan di masyarakat atau justru sebaliknya. Tapi itu lah ada waktu selama satu masa sidang untuk mendalami itu," kata Taufik.
Taufik berharap pemerintah tidak terlalu mudah mengeluarkan perppu.
Namun, ia mendukung perppu mengenai ormas serta seluruh nilai yang bertentangan dengan Pancasila.
"Itu lah yang saya maksud jangan terlalu mudah mengeluarkan perppu. Kalau terlalu mudah mengeluarkan perppu, nanti dampaknya perppu ini hanya punya durasi satu masa sidang pembahasan. Kalau perppu dikeluarkan, tapi DPR menolak terus kan berpengaruh terhadap kredibilitas pemerintah," ungkap Taufik.