Cerita Sukmi, TKI yang Disekap 22 Tahun Majikannya di Arab Saudi
Warga asal Lebak, Banten ini disekap oleh majikannya di Arab Saudi hingga puluhan tahun lamanya.
Editor: Hasanudin Aco
Sekitar pukul 16.00 suasana haru biru tampak terpancar di Kedatangan Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno Hatta.
Sukmi tiba dengan mengenakan baju gamis hitam dibalut kerudung merah disambut hujan air mata dari para anggota keluarga.
Tangis pecah seketika. Sukmi pun dipeluk erat oleh sanak saudara.
Kedua bola mata Sukmi memerah tak kuasa menahan tangis. Tubuhnya terlihat gemetar saat kembali ke pelukan keluarganya.
Tak banyak kata terucap dari bibir TKI ini. Sambil menangis sesegukan Sukmi pun berjalan ke luar dari bandara.
"Senang bisa pulang," kata Sukmi yang kurang mahir berbahasa Indonesia.
Ia hanya bisa berkomunikasi dengan menggunakan bahasa asal kampung halamannya yakni Lebak, Banten. Terlebih dirinya sudah 22 tahun menetap di Arab Saudi.
"Di sana enggak boleh ke luar rumah, ditahan dan enggak bisa pulang," ungkapnya tampak sendu.
TKI legal
Sukmi berangkat ke Arab Saudi sebagai pahlawan devisa sesuai prosedur yang berlaku.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Direktur Perlindungan WNI, Khairil Siregar yang turut menjemputnya di Bandara Soetta.
"Dia (Sukmi) TKI legal, sesuai aturan keberangkatannya," tutur Khairil.
Kasus ini bisa terjadi lantaran kurangnya koordinasi dari berbagai pihak.
Menurut Kahiril, majikan Sukmi melakukan penahanan serta penyekapan sehingga berbagai perlengkapan adminitrasi wanita asal Lebak itu tak terurus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.