Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurdin Halid Akui Penetapan Tersangka Setya Novanto Guncang Psikologis Partai Golkar

Penetapan tersangka Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto diakui akan berpengaruh terhadap psikologis partai.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Nurdin Halid Akui Penetapan Tersangka Setya Novanto Guncang Psikologis Partai Golkar
Surya/Rahadian Bagus
Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di kediaman Setya Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penetapan tersangka Ketua Umum partai Golkar Setya Novanto diakui akan berpengaruh terhadap psikologis partai.

"Partai Golkar secara psikologis pasti ‎terpengaruh," kata Ketua Harian DPP Golkar Nurdin Halid di kediaman Novanto, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Baca: Golkar Tunggu Surat Penetapan Tersangka Setya Novanto

Mantan Ketua Umum PSSI tersebut menegaskan secara organisasi dan fisik partai Golkar tidak terganggu.

Karena banyak jadwal yang harus dijalankan dalam waktu dekat oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

"Secara organisatoris atau fisik InsyaAllah tidak akan terganggu dan tidak menghalangi program konsolidasi," ungkap Nurdin Halid.

BERITA TERKAIT

Baca: Setya Novanto Tetap Jadi Ketua Umum Golkar Meskipun Menyandang Status Tersangka

Saat ini, partai Golkar sedang sibuk melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilihan Legislatif dan Pilpres di 2019.

"Golkar menghadapi kompetisi politik 2018 dan 2019 Pileg serta Pilpres," kata Nurdin Halid.

Baca: Setya Novanto Tersangka, Golkar Tetap Dukung Jokowi Untuk Pilpres 2019

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo mengumumkan langsung penetapan tersangka baru kasus korupsi e-KTP.

Setelah menetapkan tiga tersangka sebelumnya, yakni Irman, Sugiharto dan Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong, kini giliran Setya Novanto, Ketua DPR RI yang diumumkan menjadi tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas