Bentuk Densus Antikorupsi, Kapolri: Bukan Mengecilkan KPK
Polri ibarat mesin raksasa yang memiliki 33 polda dan hampir 500 polres. Dengan infrastruktur itu, bisa membantu KPK berantas korupsi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tengah menyusun pembentukan Detasemen Khusus atau Densus Antikorupsi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian membantah Kepolisian akan menyaingi KPK.
"KPK kan jumlahnya terbatas, 1000 paling ya, penyidiknya juga 150 mungkin, penyelidiknya juga mungkin segitu," kata Tito di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Tito mengatakan pegawai KPK yang terbatas membuat lembaga antirasuah itu membidik kasus-kasus besar. Jenderal Bintang Empat itu mengakui penangkapan kasus besar memiliki pengaruh tetapi tidak masif.
"Waktu ketemu dengan KPK di Mabes Polri saat halalbihalal, saya sampaikan tanpa mengecilkan teman-teman KPK dan tanpa membesarkan Polri. Saya sampaikan Polri ini mesin raksasa, jumlah 423 ribu orang, punya 33 Polda, hampir 500 Polres," kata Tito.
Tito lalu mencontohkan saat kepolisian bersama Kementan, Kemendag, dan KPPU membentuk Satgas Sembako.
Ia memerintahkan 33 Kapolda membentuk satgas bersama Dinas Petanian mengawasi gejolak stabilitas sembako serta menindak pelaku.
"Kita melihat dalam waktu tidak sampai 2 bulan, ada sekira 212 perkara, masif, tak hanya 3,4,5 perkara, 212 perkara mereka tangani. Begitu tertangkap otomatis mafia-mafia kartel tiarap. Begitu tiarap harga akan normal," kata Tito.(*)