Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berstatus Tersangka KPK, Setya Novanto Ikut Rapat Paripurna dan Pimpin Pelantikan Anggota DPR

Setya Novanto yang juga Ketua Umum Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI, Setya Novanto mengikuti rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan RUU Pemilu, Kamis (20/7/2017).

Awalnya, Setya Novanto dijadwalkan memimpin rapat paripurna tersebut.

Baca: Setya Novanto Diduga Terima Jatah Rp 574 Miliar dari Proyek E-KTP

Namun, rapat akhirnya dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.

Setya Novanto mengenakan jas biru duduk di sebelah pimpinan DPR, Taufik Kurniawan dan Fadli Zon.

Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto dan Fahri Hamzah juga mengikuti rapat tersebut.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Setya Novanto yang juga Ketua Umum Partai Golkar itu telah ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP.

Baca: Ini Tanggapan Setya Novanto atas Status Tersangka dan Dugaan Terima Jatah Rp 574 M dari Proyek E-KTP

Fadli Zon lalu membuka rapat paripurna yang diikuti 385 anggota DPR itu.

Ia menjelaskan agenda rapat mengenai pengambilan keputusan RUU Pemilu.

"Sidang terhormat, apakah dapat disetujui?" tanya Fadli Zon.

"Setuju," kata anggota DPR.

Rapat paripurna DPR, yang digelar Kamis (20/7/2017) diikuti oleh Katua DPR Setya Novanto yang saat ini statusnya tersangka korupsi e-KTP oleh KPK
Rapat paripurna DPR RI yang digelar Kamis (20/7/2017) diikuti oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto yang saat ini menyandang status sebagai tersangka korupsi e-KTP. (Tribunnews/Ferdinand Waskita)

Fadli Zon menuturkan, pimpinan DPR akan melakukan pelantikan anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas