Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Anak Rentan Akan Perceraian, Ini Penyebabnya

oalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mencatat masih tingginya angka perkawinan anak di berbagai daerah di Indonesia.

Penulis: Syahrizal Sidik
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernikahan Anak Rentan Akan Perceraian, Ini Penyebabnya
Tribunnews.com/Syahrizal Sidik
Konferensi Pers Peringatan Hari Anak Nasional oleh Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat mendorong pemerintah untuk serius menerbitkan Undang-undang perlindungan perkawinan anak. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Syahrizal Sidik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Koalisi Perempuan Indonesia untuk Keadilan dan Demokrasi mencatat masih tingginya angka perkawinan anak di berbagai daerah di Indonesia.

Perkawinan anak sangat rentan di wilayah-wilayah pedesaan di Jawa Barat menempati urutan tertinggi. Selain itu di Bondowoso, wilayah Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Riau Jambi, Bengkulu dan Sumatera Barat.

Zumratin, Ketua Yayasan Kesehatan Perempuan mengemukakan beberapa faktor krisial yang menjadi penyebab fenomena perkawinan anak di Indonesia.

Faktor tersebut antara lain interpretasi agama, kemiskinan, kultural, dan hamil di luar nikah.

Ia mendorong adanya regulasi atau UU terlebih dulu, dengan demikian, masalah lainnya bisa dilakukan dengan berbagai pendekatan.

"Perempuan tidak bisa menikmati hak-haknya sebagai anak, tentu berbeda setiap pendekatannya," ujar Zumratin kepada Tribunnews.com di acara Konferensi Pers KPI, "Negara Lalai Melindungi Anak Perempuan dari Praktek Perkawinan Anak" Minggu (23/7/2017) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

BERITA TERKAIT

Zumratin menambahkan, pendekatan yang bisa dilakukan mengenai kemiskinan adalah terbukanya akses pendidikan yang ditanggung oleh Pemda, sehingga anak-anak dapat memperoleh pekerjaan layak.

Pendekatan kedua mengenai interpretasi agama, Zumratin meyakini apa yang dikatakan Quraish Shihab, bahwa akil balig bukan hanya menstruasi, akalnya juga harus dewasa.

"Pernikahan anak sangat fragile, rentan akan perceraian, nikah bukannya sakinah mawaddah warahmah, pernikahan anak, gimana mau bahagia?" pungkas Zumratin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas