DPR Tolak Anggaran Pemindahan Ibukota Rp 7 Miliar di APBN
Rencananya anggaran tersebut akan dimasukan ke dalam APBN-Perubahan 2017.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) pada awalnya mengajukan Rp 7 miliar untuk pemindahan ibukota.
Rencananya anggaran tersebut akan dimasukan ke dalam APBN-Perubahan 2017.
Wakil Ketua Komisi XI Soepriyatno menyatakan anggaran pemindahan ibukota tidak jadi masuk ke dalam APBN. Karena saat ini masih banyak anggaran yang dibutuhkan untuk menambah kesejahteraan masyarakat.
"Anggaran 7 miliar tidak masuk untuk pemindahan ibukota. Anggaran itu tidak ada. Semuanya setuju? pak menteri (Bappenas) setuju ya?," ujar Soepriyanto seraya mengetuk palu, di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Mengatakan pemerintah harus tegas dalam menjalankan program pemerintah. Jika masih dalam kajian sebaiknya tidak perlu dimasukan menurut Soepriyatno.
"Sudah tidak masuk lagi. Negara harus clear," kata Soepriyatno.
Soepriyatno menambahkan sebaiknya pemerintah memikirkan postur APBN-P 2017 dan Rancangan APBN 2018. Karena jika anggaran Rp 7 miliar pemindahan ibukota dimasukan, akan merusak postur anggaran negara.
"Negara pindah masuk ibukota tidak masuk akal lagi," ujar Soepriyatno.