Fadli Zon: Alasan Utama Fraksi Gerindra Keluar Dari Pansus Angket KPK Karena Fraksi Tidak Lengkap
"Satu alasan utama adalah karena memang Pansus berjalan sejauh ini sudah mengumpulkan berbagai bukti tetapi tidak lengkap,"
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarnya fraksi Partai Gerindra dari Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kinerja Pansus itu sendiri.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengungkapkan itu menjadi alasan partai besutan Prabowo Subianto memilih untuk keluar.
"Satu alasan utama adalah karena memang Pansus berjalan sejauh ini sudah mengumpulkan berbagai bukti tetapi tidak lengkap," kata Fadli Zon di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Menurutnya hingga kini masih ada tiga fraksi yang tidak mengirimkan nama-nama anggotanya untuk duduk di Pansus Angket KPK.
"Tidak ada satu kelengkapan dari fraksi-fraksi yang lain, setidaknya masih ada tiga fraksi yang belum menyampaikan nama-nama," katanya.
Baca: Demokrat Senang Gerindra Mundur dari Pansus dari Pansus Angket KPK
Menimbang belum adanya kelengkapan nama-nama tersebut, Gerindra kata Fadli Zon menilai Pansus kurang efektif.
"Sehingga fraksi Gerindra melihat ini tidak menjadi satu pansus yang bisa efektif. Saya kira itu salah satu alasannya," katanya.
Walau demikian, Fadli mengungkapkan fraksi Partai Gerindra tetap memberikan keluasaan kepada Pansus Angket KPK untuk bekerja.
Temuan-temuan Pansus tersebut nantinya akan disampaikan sehingga publik juga bisa menilai apakah penyelidikan Pansus menghasillkan temuan-temuan signifikan atau hanya dugaan-dugaan.
"Kita hargai hasil kerja Pansus sambil kita lihat nanti bagaimana apakah ada temuan-temuan yang signifikan atau hanya dugaan-dugaan. Ini yang nanti akan dilaporkan Pansus ke sidang paripurna," kata Fadli Zon.
Baca: Fadli Zon: Fraksi Gerindra Menilai Pansus Angket KPK Tidak Efektif
Informasi mengenai mundurnya fraksi Gerindra tersebut sebelumnya diungkapkan Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa.
Menurut Desmond, Ketua Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3.
Selain itu, pembentukan Pansus juga bermasalah karena tidak diikuti semua fraksi.
Fraksi Demokrat, PKB, dan PKS hingga saat ini belum mengirim perwakilan ke Pansus Angket KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.