Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niko: KPK Ganti Nama Saya Menjadi Miko Panti Tirtayasa

Miko mengungkapkan dia sejak lama menggunakan nama Niko dan bisa dicek di surat-surat sekolah.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Niko: KPK Ganti Nama Saya Menjadi Miko Panti Tirtayasa
Tribunnews/Dany Permana
Miko Panji Tirtayasa memberikan kesaksian dalam persidangan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Senin (7/4/2014). Miko dikawal ketat oleh pihak kepolisian menyusul dugaan ancaman keselamatan jiwanya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Miko Panji Tirtayasa ternyata adalah nama pemberian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Miko yang memberikan keterangan di depan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi, mengungkapkan nama asli dia adalah Niko Panji Tirtayasa.

"Saya tidak pernah mempunyai nama Miko. Nama saya Niko Panji Tirtayasa," kata Miko di DPR RI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Miko mengungkapkan dia sejak lama menggunakan nama Niko dan bisa dicek di surat-surat sekolah.

Ketika ditanya siapa yang memberikan nama dia menjadi Miko, dia menurutkan itu pemberian Niko.

"Karena ini identitas, sidang ini Miko Pak. Ini KPK yang beri," kata dia.

Miko merupakan keponakan Muchtar Efendi yang pernah diperiksa Novel sebagai saksi.

Berita Rekomendasi

KPK kembali menetapkan status tersangka kepada Muchtar Effendi.

Muchtar diduga terlibat dalam dugaan suap pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang, melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Muchtar Effendi bersama mantan hakim MK Akil Mochtar, diduga sepakat mempengaruhi putusan perkara keberatan hasil pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas