Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Iriawan Diganti, Polisi Sebaiknya Segera Hentikan Kasus Rizieq Shihab

"Pergantian Kapolda Metro Jaya baru tentu menimbulkan harapan agar kasus-kasus lama yang belum selesai bisa segera dirampungkan."

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pengacara: Iriawan Diganti, Polisi Sebaiknya Segera Hentikan Kasus Rizieq Shihab
TRIBUNNEWS/RIZAL BOMANTAMA
Novel Bamukmin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian Kapolda Metro Jaya dari Irjen Pol Mochamad Iriawan kepada Irjen Pol Idham Azis memunculkan harapan bagi pendukung imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Novel Bamukmin yang juga termasuk dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berharap Kapolda Metro Jaya yang baru bisa segera menghentikan kasus chat yang menjerat Habib Rizieq menjadi tersangka.

"Pergantian Kapolda Metro Jaya baru tentu menimbulkan harapan agar kasus-kasus lama yang belum selesai bisa segera dirampungkan. Termasuk kasus chat Habib Rizieq," ujarnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2017).

Lebih lanjut Novel berharap kasus tersebut bisa segera dihentikan dengan diterbitkan surat SP3.

Hal itu menurutnya perlu dilakukan sebagai upaya membuat situasi kondusif dan kasus tersebut disinyalir memiliki motif kuat untuk kriminalisasi ulama.

"Selain Kapolda Metro Jaya hal yang sama juga kami harapkan dari jajaran Kepolisian Jawa Barat untuk membuat situasi kondusif," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas