Tak Diundang di Pertemuan Koalisi Partai Pendukung Pemerintah, PAN: Kita Ssantai, Biasa Saja
"Ah kita santai saja, biasa saja. kita nikmati saja kan. Ya ngapain tersinggung biasa saja," kata Yandri.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional mengaku tidak menerima undangan untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Meskipun, Presiden Jokowi diketahui bertemu dengan sejumlah anggota fraksi dari partai pendukung Pemerintah membahas Perppu.
"Enggak saya udah konfirmasi enggak ada," kata Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto ketika dikonfirmasi, Selasa (25/7/2017).
PAN, kata Yandri, tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menuturkan PAN masih berada dalam koalisi pemerintahan.
"Ah kita santai saja, biasa saja. kita nikmati saja kan. Ya ngapain tersinggung biasa saja," kata Yandri.
Yandri mengatakan pihaknya dalam posisi pasif. PAN akan hadir dalam pertemuan dengan koalisi pemerintahan bila diundang.
Sedangkan mengenai Perppu nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan, Yandri menuturkan pihaknya memahami dan menerima dengan catatan.
"Misalkan kalau internasional itu Rp 3 miliar kenapa kita Rp 2 miliar itu saja. Kalau prinsipnya kita setuju agar pendapatan pajak naik, bagus itu. Enggak ada masalah itu."
Sore hari, Senin (24/7/2017), Presiden Joko Widodo mengundang sejumlah anggota fraksi dari partai pendukung Pemerintah ke Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.
Nampak sejumlah anggota fraksi dari partai pendukung Pemerintah di DPR yang diundang Presiden Jokowi yaitu dari Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Partai NasDem dan PPP.
Namun, pertemuan iti belum diketahui apa yang akan dibahas dan pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup.
Saat dihubungi, Wakil Ketua Fraksi NasDem Jhonny G Plate mengatakan pertemuannya dengan Presiden Jokowi membahas mengenai dua Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
"Kami bahas pentingnya dua Perppu itu, pentingnya Perppu untuk negara. Ini kan rapat pimpinan fraksi koalisi pemerintah dengan Presiden," kata Jhonny.
Dua Perppu yang nantinya akan dibahas oleh DPR yaitu Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan dan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Jhonny mengatakan Presiden Jokowi berharap agar Koalisi Partai Pendukung Pemerintah di DPR membantu Pemerintah menyosialisasikan kepada masyarakat tentang dua Perppu itu agar tidak salah tafsir atau persepsi.
"Agar Perppu itu disampaikan dan disosialisasikan dengan masyarakat agar tak disalahtafsirkan. Karena Perppu itu sepenuhnya digunakan untuk kepentingan negara," kata Jhonny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.