Lima Provinsi Tetapkan Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan
Namun luasnya wilayah yang harus dijaga dan terbatasnya sarana prasarana menyebabkan karhutla masih terjadi di beberapa daerah.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima provinsi langganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menetapkan status siaga darurat karhutla.
Kelima Provinsi itu ialah Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho mengatakan keputusan itu diambil terkait pantauan satelit Aqua, Terra, SNNP pada catalog modis LAPAN yang menunjukkan jumlah dan sebaran titik panas (hotspot) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus meningkat.
Pada Minggu (23/7/2017) terpantau 150 hotspot.
Kemudian Senin (24/7/2017) sebanyak 170 hotspot dan pada Selasa (25/7/2017) meningkat menjadi 179 hotspot.
Ini Penampakan Tutup Botol Aqua yang Janggal https://t.co/rhFONkU1pP via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 26, 2017
Peningkatan hotspot ini seiring dengan cuaca yang makin kering sehingga hutan dan lahan mudah dibakar.
Meskipun jumlah hotspot ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2015.
"Penetapan status siaga darurat ini diambil setelah beberapa kabupaten/kota di masing-masing provinsi menetapkan siaga darurat," ujar Sutopo kepada Tribunnews.com, Rabu (26/7/2017).
Satgas terpadu dibentuk dimasing-masing provinsi untuk mengatasi karhutla yaitu satgas darat, satgas udara, satgas pelayanan kesehatan, satgas penegakan hukum dan satgas sosialisasi.
Upaya preventif sudah banyak dilakukan.
Namun luasnya wilayah yang harus dijaga dan terbatasnya sarana prasarana menyebabkan karhutla masih terjadi di beberapa daerah.
"Sebagian besar penyebab karhutla adalah kesengajaan untuk membuka lahan," jelasnya. (*)