Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Sebut Kalau Keterangan Muchtar Salah, Silakan Lapor Polisi

Pemanggilan Muchtar Effendi dan keponakannya Niko Panji Tirtayasa dilakukan Pansus untuk menggali kinerja KPk selama ini.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pansus Angket Sebut Kalau Keterangan Muchtar Salah, Silakan Lapor Polisi
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Ahmad Sahroni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemanggilan Muchtar Effendi dan keponakannya Niko Panji Tirtayasa dilakukan Pansus untuk menggali kinerja KPK selama ini.

Anggota Pansus Angket KPK, Ahmad Sahroni, mengatakan bila keterangannya tidak terbukti, pihak yang dirugikan bisa melaporkan kepada Polri.

Sahroni membantah tegas pemberitaan mengenai tudingan pemanggilan mantan narapidana koruptor sebagai upaya menyudutkan KPK.

Ia menegaskan Pansus saat ini berperan menyelidiki ada tidaknya pelanggaran dilakukan KPK dalam kewenangannya sebagai penegak hukum kasus korupsi.

“Muchtar dan Niko hadir di Pansus dengan rapat terbuka untuk umum agar masyarakat tahu bagaimana kejadian-kejadian dialami mereka yang sudah dapat gelar terpidana tapi tidak ada fakta yang sebenarnya,” jelas Sahroni dalam keterangan tertulis, Rabu (26/7/2017).

Menurut dia, dalam rapat dengar pendapat itu, Muchtar dan Niko mengaku mengalami yang tidak diperbolehkan dalam hukum.

Berita Rekomendasi

"Sudah dipenjara pun belum dijadikan tersangka,” ujar Sahroni.

Ia pun meminta mereka yang mendiskreditkan upaya Pansus Angket KPK tak sekedar berbicara tanpa ada pembuktian, termasuk para akademisi.

“Seorang akademisi itu musti verniciata atas data primer yang teruji. Jangan sekedar katanya-katanya," katanya.

Menurut dia, jika menggunakan data sekunder maka sumber dari data tersebut harus teruji sahih.

"Misalnya sudah dipublikasikan,” kata anggota Komisi III dari Fraksi Nasdem ini.

Sahroni meminta semua pihak tak perlu khawatir Pansus Angket akan mengkerdilkan KPK.

“Enggak perlu takut sebenarnya. Wong terbuka kok rapat pansus ini. Jangan risau membuat opini dengan meminta bantuan publik,” ucap Sahroni.

Ia pun meminta kjangan melibatkan presiden dalam kerja Pansus angket KPK.

“Dan jangan libatkan presiden. Hasil dari pansus akan dilaporkan ke presiden. Selanjutnya presiden tentukan sikap atas hasil laporan pansus,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas