Moeldoko Tidak Setuju Pemerintah Batasi Harga Gabah Rp 3.700/Kg
Moeldoko mengaku tidak sepakat dengan harga yang dibatasi seperti yang ditetapkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 3.700 / kilo gram.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan harga gabah baru panen yang tinggi merupakan kenikmatan bagi para petani padi.
Moeldoko mengaku tidak sepakat dengan harga yang dibatasi seperti yang ditetapkan Badan Urusan Logistik (Bulog) Rp 3.700 / kilo gram.
"Sebenarnya bagi para petani sepanjang dia bisa menjual setinggi-tingginya harga itu sangat nikmat bagi dia. Jadi seperti harga Bulog Rp 3.700, kalau ada orang yang beli Rp 4000 ya silahkan petani menjual," kata Moeldoko di Cikini, Jakarta, Sabtu (29/7/2018).
Bekas Panglima TNI itu mengingatkan membatasi harga bagi para petani bisa menyebabkan kerugian karena petani tidak bisa mendapatkan untung maksimal.
"Jangan dibatasi harga yang harus dijual petani saya. Kalau dibatasi dia akan rugi," kata bekas kepala Staf TNI Angkatan Darat itu.
Sesuai keputusan Kementerian Perdagangan Nomor 63 tahun 2016, Harga Pokok Penjualan untuk gabah kering panen sebesar Rp 3.700 per kg. Sementara untuk gabah kering giling sebesar Rp 4.500 per kg.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.