Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ombudsman Pertanyakan Siapa yang Bisiki Kapolri sampai Sekian Ratus Triliun

Selain itu, Ombudsman juga menduga ada pasokan informasi yang diberikan ke penegak hukum dan publik tidak akurat, bahkan menyesatkan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ombudsman Pertanyakan Siapa yang Bisiki Kapolri sampai Sekian Ratus Triliun
Tribunnews.com/ Abdul Qodir
Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto (kiri kedua) didampingi Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) bersama Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih (kanan) dan Adrianus Meliala (kanan kedua), memberikan keterangan pers tentang penanganan kasus beras PT IBU di kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ombudsman RI tengah melakukan penyelidikan atas dugaan maladministrasi dalam penggerebekan pabrik beras PT IBU oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri.

Komisioner Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, Ombudsman sudah memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Ari Dono.

Ombudsman mempertanyakan kenapa penggerebekan pabrik beras itu sampai didatangi Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian serta diliput berbagai media.

"Saya bilang, kok kayak atraksi sirkus ya?" kata Alamsyah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (29/7/2017).

Selain itu, Ombudsman juga menduga ada pasokan informasi yang diberikan ke penegak hukum dan publik tidak akurat, bahkan menyesatkan.

Ia mempertanyakan kata-kata Kapolri saat penggerebekan, yang menyebut bahwa kasus tersebut merugikan negara sampai ratusan triliun.

"Siapa yang bisiki pak Tito sampai sekian ratus triliun?" kata dia.

Berita Rekomendasi

Menurut Alamsyah, penggerebekan yang berlebihan serta informasi yang tidak akurat tersebut telah membuat saham PT IBU jatuh. Pengusaha beras lainnya pun mengalami ketakutan.

"Ini kan bahaya, kalau mau pencitraan, pilih lah medan yang pas pada saat kampanye, jangan orang mau menyidik dengan baik digunakan ditunggangi untuk pencitraan," ucapnya.

Alamsyah menambahkan, Ombudsman juga menyelidiki apakah lembaga atau institusi yang betugas melakukan pengawasan terhadap pabrik beras sudah berjalan dengan baik.

"Konsekuensi kalah mengeluarkan izin, harus mengawasi. Kalau ada pidana, baru ke kepolisian. Ada potensi institusi pengawas bekerja tidak proper," kata dia.(Ihsanuddin)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Ombudsman: Siapa yang Bisiki Pak Tito sampai Sekian Ratus Triliun?

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas