KY Turunkan Tim Pantau Sidang Putusan Praperadilan Kasus BLBI
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus BLBI dengan pemohon Syafrudin Arsyad Temenggung.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus BLBI dengan pemohon Syafrudin Arsyad Temenggung.
Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim pemantau untuk mengawal sidang tersebut.
"Untuk sidang putusan praperadilan kasus BLBI Rabu (2/8/2017) besok KY menurunkan tim pemantau di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Farid melalui keterangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017)
Pemantauan dilakukan KY dalam rangka melaksanakan perintah Undang-Undang untuk memastikan proses sidang berjalan sebagaimana mestinya.
"Sehubungan dengan itu KY akan fokus pada etika hakim dalam prosesi persidangan ini, baik perilaku di dalam sidang maupun perilaku di luar sidang," kata dia.
Selain itu, dirinya juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independensi dan imparsialitasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.