Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KY Turunkan Tim Pantau Sidang Putusan Praperadilan Kasus BLBI

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus BLBI dengan pemohon Syafrudin Arsyad Temenggung.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KY Turunkan Tim Pantau Sidang Putusan Praperadilan Kasus BLBI
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Juru Bicara KY, Farid Wajdi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan kasus BLBI dengan pemohon Syafrudin Arsyad Temenggung.

Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi mengatakan pihaknya akan mengirimkan tim pemantau untuk mengawal sidang tersebut.

"Untuk sidang putusan praperadilan kasus BLBI Rabu (2/8/2017) besok KY menurunkan tim pemantau di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Farid melalui keterangan, Jakarta, Selasa (1/8/2017)

Pemantauan dilakukan KY dalam rangka melaksanakan perintah Undang-Undang untuk memastikan proses sidang berjalan sebagaimana mestinya.

"Sehubungan dengan itu KY akan fokus pada etika hakim dalam prosesi persidangan ini, baik perilaku di dalam sidang maupun perilaku di luar sidang," kata dia.

Selain itu, dirinya juga meminta semua pihak menghormati profesi dan putusan hakim dengan menjaga independensi dan imparsialitasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas