Menristekdikti Setuju Universitas Negeri Semarang Tarik Iuran Dari Mahasiswa Untuk KKN
"Untuk biaya hidup, untuk biaya makan. Pertanyaan saya, kalau itu biaya makan, kalau kamu tidak KKN atau itu kamu nggak makan?"
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, memaklumi, bila Universitas Negeri Semarang memungut uang dari mahasiswanya yang ikut Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Ia menjelaskan, uang di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang harus dibayar mahasiswa tersebut adalah uang makan.
Dikatakan dia, sebelumnya pihak kampus sudah menawarkan mahasiswa untuk mengurus sendiri kebutuhan mereka selama KKN.
Namun, tidak ada yang menyanggupi.
Baca: Ketika Ferdiansyah Temukan Tulang Berulang Kakaknya Di Antara Puing Sisa Kebakaran
Pihak kampus akhirnya menarik biaya dari mahasiswa, satu di antaranya untuk membayar konsumsi.
"Untuk biaya hidup, untuk biaya makan. Pertanyaan saya, kalau itu biaya makan, kalau kamu tidak KKN atau itu kamu nggak makan?" kata Mohamad Nasir di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2017).
UKT menurut Mohamad Nasir hanya mengakomodir biaya penyelenggaraan belajar-mengajar.
Sedangkan biaya hidup harus ditanggung masing-masing peserta didik.
Karena itu, Universitas Negeri Semaranga memutuskan memungut biaya tambahan untuk mahasiswa yang hendak mengikuti KKN.
"Ya kalau biaya hidup ditanggung sendiri lah, itu ada kampus yang mengkordinasikan," katanya.
Kebijakan dari Universitas Negeri Semarang yang mengharuskan mahasiswanya membayar uang untuk kepentingan KKN sempat menuai protes dua mahasiswanya.
Protes dilakukan dengan cara mengungah foto piagam yang berisi sindiran untuk Mohamad Nasir terkait UKT, ke media sosial.
Piagam tersebut bertuliskan penghargaan untuk Mohamad atas capaian mencederai asas ketunggalan UKT Perguruan Tinggi.
Sampai dua orang mahasiswa itu dipolisikan pihak kampus, Mohamad Nasir menyebut hal tersebut adalah bagian dari kewengan kampus.
Namun, demikian ia berharap agar kasus tersebut bisa diselesaikan dengan baik oleh kedua belah pihak.
"Selesaikan dengan baik, masalah kecil kan, selesaikan dengan baik," ujarnya.