Polda Metro Jaya Rilis Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan Siber Asal Tiongkok dan Taiwan
Tim gabungan Polri telah mengungkap penipuan yang melibatkan 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan serta 5 warga negara Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sapto Nugroho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama kepolisian Tiongkok menggelar rilis tersangka dan barang bukti kasus penipuan siber yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok dan Taiwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, tim gabungan Polri telah mengungkap penipuan yang melibatkan 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang terdiri dari 100 pria dan 48 wanita, serta 5 warga negara Indonesia, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.
Baca: Terlibat Kejahatan Siber di Indonesia, 27 WNA Ini Digelandang dari Bali ke Mapolda Metro Jaya
Mereka melancarkan aksinya dari tiga tempat di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.
Para pelaku kejahatan siber ini berhasil menipu dan memeras para pejabat Tiongkok.
Sementara itu, saat rilis berlangsung, para tersangka yang mengenakan baju berwarna oranye hanya bisa menunduk.
Mengapa Sindikat Kejahatan Dari China Pilih Indonesia Jadi Markasnya? https://t.co/UPae0dNffe via @tribunnews
— TRIBUNnews.com (@tribunnews) July 31, 2017
Satu tangan mereka pun terikat dengan satu tangan tersangka lainnya.
Mereka juga terlihat hanya mengenakan celana pendek dan sandal.
Usai rilis, para tersangka ini ditempatkan di Mapolda Metro Jaya sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.
Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)