Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Jaya Rilis Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan Siber Asal Tiongkok dan Taiwan

Tim gabungan Polri telah mengungkap penipuan yang melibatkan 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan serta 5 warga negara Indonesia.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Sapto Nugroho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama kepolisian Tiongkok menggelar rilis tersangka dan barang bukti kasus penipuan siber yang dilakukan oleh WNA asal Tiongkok dan Taiwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, tim gabungan Polri telah mengungkap penipuan yang melibatkan 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang terdiri dari 100 pria dan 48 wanita, serta 5 warga negara Indonesia, terdiri dari 3 pria dan 2 wanita.

Baca: Terlibat Kejahatan Siber di Indonesia, 27 WNA Ini Digelandang dari Bali ke Mapolda Metro Jaya

Petugas menunjukkan tersangka kasus penipuan lewat telepon atau phone fraud saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Sejumlah tersangka sindikat WNA pelaku cyber fraud (penipuan siber) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Mereka melancarkan aksinya dari tiga tempat di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Para pelaku kejahatan siber ini berhasil menipu dan memeras para pejabat Tiongkok.

Sementara itu, saat rilis berlangsung, para tersangka yang mengenakan baju berwarna oranye hanya bisa menunduk.

Petugas menunjukkan tersangka kasus penipuan lewat telepon atau phone fraud saat gelar perkara di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (31/7/2017).
Sejumlah tersangka sindikat WNA pelaku cyber fraud (penipuan siber) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2017). (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Berita Rekomendasi

Satu tangan mereka pun terikat dengan satu tangan tersangka lainnya.

Mereka juga terlihat hanya mengenakan celana pendek dan sandal.

Usai rilis, para tersangka ini ditempatkan di Mapolda Metro Jaya sambil menunggu proses penyidikan lebih lanjut.

Liputannya, lihat tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas