5 Fakta Penangkapan Bupati Pamekasan, Fakta Pertama Tersenyum Ketika Dijemput KPK
Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama Kajari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) kemarin.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama Kajari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) kemarin.
Fakta-faktanya bikin geleng kepala, Kamis (3/8/2017).
Berikut 5 fakta yang dirangkum TribunWow.com.
1. Bupati ditangkap dengan sejumlah pejabat
Bupati Pamekasan ditangkap bersama beberapa pejabat.
Seperti dikutip dari Kompas.com, beberapa pejabat yang ditangkap antara lain Kepala Inspektorat Sucipto Utomo lalu Kepala Kejari Rudi Indra Prasetya.
Selain itu turut diamankan pula Kepala Seksi Intel Sugeng, Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan dan dua staf Kejari, serta dua staf Inspektorat dari Pemkab Pamekasan.
Dua kepala desa juga ikut dibawa, yakni Agus Kepala Desa Dasuk, Kecamatan Pademawu, Muhammad Ridwan, Kepala Desa Mapper, Kecamatan Proppo.
Rombongan diangkut menggunakan bus milik Sabhara Polres Pamekasan dengan pengawalan Petugas Sabhara.
2. Bupati Pamekasan memiliki pengaruh politik yang kuat
Informasi secara umum yang beredar, Achmad Syafii merupakan politikus yang andal.
Ia merintis karier politiknya cukup lama dan jejak politiknya mengejutkan.
Ahmad Syafii pertama kali melangkah di ranah politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia pernah menjadi anggota legislatif PPP periode 1997-1999 kemudian berlanjut 1999-2003.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.