Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Penangkapan Bupati Pamekasan, Fakta Pertama Tersenyum Ketika Dijemput KPK

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama Kajari Pamekasan, Rabu (2/8/2017) kemarin.

zoom-in 5 Fakta Penangkapan Bupati Pamekasan, Fakta Pertama Tersenyum Ketika Dijemput KPK
KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/8/2017). 

Pada tahun 2003 ia berhasil menduduki papan satu Pamekasan, ia dilantik sebagai Bupati Pamekasan periode 2003-2008.

Pada 2009 ia mencoba peruntungan menjadi anggota DPR RI dan berhasil, kali ini ia menggunakan kendaraan Partai Demokrat.

Ia legislator DPR RI periode 2009-2014 mewakili Dapil Jatim XI yakni Sumenep, Pamekasan, Sampang dan Bangkalan.

Achmad tak menuntaskan sebagai anggota DPR RI lantaran ia kembali menjadi Bupati Pamekasan kedua kalinya pada periode 2013-2018.

3. Tersenyum saat ditangkap

Momen paling mengejutkan dari peristiwa tersebut adalah Bupati Pamekasan masib bisa tersenyum saat penangkapan dilakukan.

Tak seperti pejabat saat penangkapan selalu menutupi wajah, ia terlihat tenang dan menebarkan senyumannya.

BERITA REKOMENDASI

Hal ini terlihat dari jepretan foto Kontributor Kompas.com Pamekasan, Taufiqurrahman.

Tampak Bupati Pamekasan tersenyum dan tenang saat ditangkap.

4. Ingin pensiun dari politik 2018 nanti malah ketangkap

Achmad Syafii pernah menyatakan kalau ia merasa sudah terlalu lama berkarier di politik.

Ia pun menyatakan akan pensiun dan menjalani usia senja dengan tenang sebagai warga sipil.


Namun niatnya kandas karena kali ini ia tertangkap KPK.

5. Diduga gara-gara ADD

Mengutip Kompas.com, belum ada keterangan dari personel KPK saat penangkapan.

Para petugas tak berikan keterangan apapun  saat penangkapan Bupati Pamekasan dan rombongannya.

Meski demikian dari kabar yang beredar penangkapan terkait dugaan penggelapan anggaran dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan 2015-2016. (TribunWow.com/Rimawan Prasetiyo)
 

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas