Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Pansus Angket: Sampai Hari Ini KPK Tidak Niat Bertemu Kami

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan, Pansus Angket KPK tidak boleh melempem dan berhenti di tengah jalan.

TRIBUNNEWS.COM – Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar menegaskan, Pansus Angket KPK tidak boleh melempem dan berhenti di tengah jalan.

Hal ini ia sampaikan saat diskusi di Press Room, Rabu (2/8).

"Kita harus mendukung Pansus KPK. Kita akan transparan dan menyatakan bahwa yang benar akan kita katakan benar, dan yang salah kita akan katakan salah," ujar Agun.

Menurut Agun, Pansus Angket KPK akan segera mengundang jajaran Pimpinan KPK terkait hasil temuan Pansus selama ini. Namun, lanjut Agun, sampai hari ini tidak ada sedikitpun niat KPK untuk bertemu dengan Pansus Angket KPK.

Dia juga menambahkan, Pansus telah berkirim surat untuk menghadirkan saudara Miryam namun tidak direspons baik oleh KPK.

“Sebagai pihak yang ikut terlibat dalam perumusan UU KPK, saya merasa kecewa melihat proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK selama ini. KPK akan seperti ini bukan seperti yang saya impikan. Seharusnya KPK melakukan supervisi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Jaksa," tambahnya.

Selain itu, lanjutnya, Pansus juga akan melihat apakah penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK sudah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena Pansus menemukan, terdapat seorang saksi yang tidak didampingi penasihat hukum  saat penyidikan dan banyak terdakwa yang mencabut BAP mereka karena memang mereka tidak dapat melakukan pembelaan saat penyidikan berjalan.

BERITA REKOMENDASI
Admin: Sponsored Content
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas