Novel Baswedan Belum Bersedia di-BAP
Novel Baswedan sering mengungkapkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyerangan terhadap dirinya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Novel Baswedan sering mengungkapkan kecurigaan adanya keterlibatan oknum polisi dalam kasus penyerangan terhadap dirinya.
Polisi sempat memeriksa dua orang yang sering terlihat di lingkungan tempat tinggal Novel yaitu Mukhlis Ohorella dan M Hasan Hunusalel, namun kemudian dilepas karena mereka punya alibi kuat.
Sepeda motor yang pernah dipakai dua orang itu teridentifikasi milik anggota Polda Metro Jaya.
Namun Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan menyatakan hasil pemeriksaan terhadap Y menunjukkan anggota reserse tersebut tidak ada kaitan dengan kasus Novel.
Tiga orang rekan Yu yang ditemui Tribun Network mengatakan yang bersangkutan sudah lama tidak masuk ke kantor.
"Oh dia sudah lama tidak masuk kantor. Sudah satu sampai dua bulan mungkin," jelas seorang rekan Y ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8/2017).
Seorang rekan lainnya, mengatakan Y hingga saat ini masih bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), hanya saja sedang dalam tugas luar atau bawah kendali operasi (BKO) di wilayah lain.
Baca: Sketsa Wajah dari Kapolri Mirip Pria Misterius yang Datangi Rumah Novel Sebelum Diserang
"Setahu saya memang sedang BKO di tempat lain. Tepatnya di mana, saya tidak tahu, karena kan banyak yang BKO dari Polda Metro Jaya," ujarnya. Mengenai sosok Y, ia mengatakan tidak ada hal mencolok.
Namun, saat ditanya mengenai keterkaitan dengan kasus Novel, rekan Y menolak berkomentar.
"Kalau itu langsung saja ke Humas Polda, kami tidak punya kapasitas itu," ucapnya lagi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, merespon kecurigaan mengenai keterlibatan oknum polisi dalam kasus Novel.
"Harus ada bukti dong, kalau ada yang menuduh ada keterlibatan jenderal dan sebagainya. Siapa? Buktinya apa? Saksinya siapa? Novel sebagai penyidik kan seharusnya tahu," ujar Argo.
Menurutnya hingga saat ini Novel belum bersedia memberikan keterangan secara formal kepada penyidik.
Beberapa kali didatangi penyidik ke rumah sakit di Singapura, Novel hanya bersedia diajak ngobrol nonformal dan menolak dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Argo mengatakan, sebaiknya Novel tidak perlu menyampaikan kecurigaan itu kepada media karena hanya akan menggiring opini berbeda di masyarakat.
"Kalau misalnya kepolisian selama ini cuma dituduh terus ya nanti kan membuat masyarakat tidak percaya kepada kepolisian. Polisi sudah biasa difitnah," katanya.
Argo mengatakan keterangan Novel sebaiknya dituangkan dalam BAP, sehingga penyidik menemukan titik terang dan mampu menyelesaikan kasus yang sudah berjalan lebih dari tiga bulan tersebut.
"Kami mengharapkan Novel mau menyampaikan dalam bentuk berita acara. Kan banyak sekali informasi yang disampaikan, silakan dituangkan dalam BAP. Jam berapapun, kapanpun, penyidik siap. Artinya, nanti ke sana (Singapura) untuk memeriksa dan membuat BAP," ujar Argo. (rio/den)