PAN: Dukungan Hary Tanoe ke Jokowi, Bunga Rampai Demokrasi
Sejumlah partai politik mengambil sikap usai disahkannya UU Pemilu yang salah satu isinya mengatur presidential threshold
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah partai politik mengambil sikap usai disahkannya UU Pemilu yang salah satu isinya mengatur presidential threshold (PT) 20 sampai 25 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan menilai hal tersebut yang melatarbelakangi Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mendukung Joko Widodo dalam Pilpres 2019.
"Ya parpol kan memiliki mekanisme keputusan politik masing-masing ya. Mekanisme partai itu juga tidak lepas dari mekanisme platfom AD/ART masing-masing partai artinya ada kelompok yang mengemuka, dalam kaitan pascapenetapan UU Pemilu dan pilpres adalah sebagai salah satu bunga rampai demokrasi," kata Taufik kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/8/2017).
Menurutnya, langkah yang diambil HT tidak lepas dari gelaran Pilpres 2019. Partai politik sebagai tiang penyanggah demokrasi kata Taufik memiliki analisis masing-masing.
Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, setiap partai memiliki strategi masing-masing di dalam internalnya. Salah satunya menjaga elektabilitas partai menurutnya juga tidak mudah.
"Penutupan pendaftaran pilpres Agustus 2018, pemilihannya kan April 2019 berarti ada sekitar waktu 8 bulan untuk menjaga elektabilitas partai," katanya.
Dia menyebutkan, dalam waktu delapan bulan, dinamika politik akan memanas dan dengan dinamis bisa berubah.
"Bisa jadi calonya melejit, stagnan atau jatuh. Artinya di situ selama 8 bulan akan terjadi dinamika politik yang sangat luar biasa," kata Taufik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.