Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Imigrasi Deportasi 148 WN Tiongkok dan Taiwan Pelaku Kejahatan Siber, Ini Video dan Foto-fotonya!

Ke-148 warga negara Tiongkok ini langsung menjalani pemeriksaan, sebelum kemudian dibawa dengan pesawat yang khusus disewa kepolisian Tiongkok.

Editor: Sapto Nugroho
anyak 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugra
anyak 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak imigrasi mendeportasi 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang tersangkut dengan sindikat kejahatan siber internasional.

Mereka sebelumnya ditangkap polisi di tiga tempat saat melakukan aksi kejahatannya.

Mereka melancarkan aksinya dari tiga tempat di Indonesia, yakni Jakarta, Surabaya, dan Bali.

Baca: Terlibat Kejahatan Siber di Indonesia, 27 WNA Ini Digelandang dari Bali ke Mapolda Metro Jaya

Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sebanyak 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Proses hukum terhadap 148 warga negara Tiongkok dan Taiwan yang dideportasi ini selanjutnya diserahkan kepada kepolisian negara Tiongkok.

Semua warga negara Tiongkok dan Taiwan ini diterbangkan ke negara asalnya dengan menggunakan pesawat yang telah disiapkan oleh kepolisian Tiongkok melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8/2017).

Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sejumlah warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber dikumpulkan untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Polda Metro Jaya menyatakan, langkah untuk mendeportasi para anggota sindikat kejahatan siber ini atas permintaan kepolisian Tiongkok agar bisa memproses kejahatan pelaku di negara mereka.

Berita Rekomendasi

Aksi kejahatan anggota sindikat ini memang menyasar warga Tiongkok.

Baca: Polda Metro Jaya Rilis Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan Siber Asal Tiongkok dan Taiwan

Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Sejumlah warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber digiring naik ke bus menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk dideportasi ke negaranya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Kamis pagi seluruh WNA yang diamankan di Aula Sabhara Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, diatur untuk keberangkatan.

Mereka dibagi dengan mengenakan tiga warna kaus sebagai pembeda lokasi penangkapan.

Sindikat yang dibekuk di Jakarta sebanyak 29 orang memakai kaus warna oranye, yang ditangkap di Bali 27 orang mengenakan kaus merah muda, sedangkan yang dari Surabaya 92 orang dengan kaus warna biru.

Mereka diangkut menggunakan bus menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Sejumlah pelaku kejahatan siber, dikumpulkan untuk pemulangan saat tiba di Bandara Soekarohatta, Tangerag, Banten, Kamis (3/8/2017).
Sejumlah warga negara Tiongkok dan Taiwan pelaku kejahatan siber tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, untuk dideportasi ke negaranya, Kamis (3/8/2017). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Begitu tiba di Bandara Soekarno-Hatta, ke-148 warga negara Tiongkok dan Taiwan ini langsung menjalani pemeriksaan, sebelum kemudian dibawa dengan pesawat yang khusus disewa kepolisian Tiongkok.

Sejumlah anggota kepolisian Tiongkok terlihat memeriksa secara teliti terduga pelaku kejahatan siber dan penipuan ini.

Warga negara Tiongkok dan Taiwan ini diterbangkan dalam dua kelompok penerbangan, yakni pada pukul 12.00 dan 16.00 WIB.

Selengkapnya, termasuk keterangan Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, simak tayangan video di atas. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas