Indonesia Dorong Upaya Wujudkan Asia Tenggara Bebas Senjata Nuklir
Aksesi Negara Negara pemilik senjata nuklir terhadap Protokol Traktat SEANWFZ sangat penting
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menghadiri pertemuan Komisi Kawasan Bebas Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang digelar di Manila, Filipina, Kamis (3/8/2017).
Dalam pertemuan itu, Retno menyampaikan Pemerintah Indonesia terus mendorong mewujudkan Asia Tenggara harus bebas dari senjata nuklir.
“Bagi Indonesia, aksesi Protokol Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) oleh negara-negara pemilik senjata nuklir adalah suatu keharusan,” kata Retno Marsudi berdasarkan keterangan Kementerian Luar Negeri, Sabtu (5/8/2017).
Indonesia, kata Retno, menegaskan bahwa setelah 22 tahun sejak Traktat SEANWFZ ditandatangani oleh 10 Negara anggota ASEAN untuk menjadikan kawasan ASEAN bebas senjata nuklir, belum ada negara pemilik senjata nuklir yang melakukan aksesi kepada Protokol Perjanjian tersebut.
“Aksesi Negara Negara pemilik senjata nuklir terhadap Protokol Traktat SEANWFZ sangat penting untuk memastikan efektivitas Traktat tersebut dan sekaligus memastikan 600 juta penduduk ASEAN terbebas dari ancaman senjata nuklir,” kata Retno.
Dalam kaitan ini, Indonesia mendorong agar ASEAN meningkatkan engagement dengan kepada negara-negara pemilik senjata nuklir guna mengatasi hambatan untuk aksesi kepada protocol SEANWFZ oleh pemilik senjata nuklir.
Indonesia menyampaikan bahwa ASEAN telah memiliki matrix yang memuat berbagai posisi ASEAN dan kesulitan negara pemilik senjata nuklir untuk lakukan aksesi.
“Saya mengusulkan agar ASEAN dapat kembali tingkatkan intensitas komunikasi dengan Negara-negara pemiliki senjata nuklir untuk bahas langkah maju,” kata Retno.
Pertemuan Komisi SEANWFZ, yang mengawali rangakain pertemuan Menlu ASEAN ke-50, merupakan mekanisme tingkat Menlu untuk mengawasi implementasi Southeast Asian Nuclear Weapon-Free Zone (SEANWFZ) Treaty.
Pertemuan menyepakati untuk memperpanjang Rencana Aksi SEANWFZ guna memperkuat implementasi Perjanjian tersebut yang berakhir tahun ini untuk periode lima tahun ke depan.