Ketua BPKH Sebut Hanya Butuh 100 Pegawai Kelola Rp 99,34 Triliun Dana Haji
Selama ini penempatan keuangan haji tersebut adalah SBSN Rp 36, 7 triliun dan produk perbankan Rp 62, 64 triliun.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komponen sumber daya manusia atau pegawai tidak akan menggerus keuangan dana haji.
Ketua BPKH, Yuslan Fauzi mengungkapkan pihaknya hanya membutuhkan 100 pegawai untuk mengelola dana Rp 99,34 triliun itu untuk ditempatkan dalam pembangunan infrastruktur.
"BPKH dalam hitungan kami dalam kira-kira setahun ke depan cukup dengan 100 orang saja," kata Yuslan saat menjadi pembicara diskusi media Forum Merdeka 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Sabtu (5/8/2017).
Yuslan kemudian membandingkan mengenai jumlah pegawai saat dia memimpin Bank Syariah Mandiri, waktu dulu.
Saat menjabat sebagai direktur utama, Bank Syariah Mandiri memiliki Sumber Daya Manusia sebanyak 17.000 pegawai untuk mengelola aset Rp 65- Rp 70 triliun.
"Jangan khawatir deh. Kami di situ tidak akan menambah biaya besar," kata Yuslam meyakinkan.
Yuslan mengungkapkan ada perbedaan mencolok antara jumlah pegawai Bank Syariah Mandiri dengan BPKH walau mengelola jumlah aset puluhan triliun karena faktor kinerja.
Kata dia, perbankan memang memang membutuhkan jumlah pegawai.
Sekadar informasi, saldo dan penempatan keuangan haji per tanggal 30 Juni 2017 adalah total Rp 99, 34 triliun.
Jumlah tersebut berasal dari dana haji Rp 96, 29 triliun dan dana abadi umat Rp 3,05 triliun.
Selama ini penempatan keuangan haji tersebut adalah SBSN Rp 36, 7 triliun dan produk perbankan Rp 62, 64 triliun.