Eks Pimpinan KPK Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Diperlukan
Menurut mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pembentukan TGPF di kasus Novel Baswedan belum perlu
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan pada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus digalang.
Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji pembentukan TGPF di kasus Novel Baswedan belum perlu.
Melainkan sudah cukup dengan rencana dibentuknya tim gabungan antara Polri dan KPK, dalam mengungkap pelaku, dalang hingga motif dari penyerangan tersebut.
Baca: Tanggapi Positif Tim Gabungan, Eks Pimpinan KPK Yakin Kasus Novel Segera Terungkap
"Sementara ini cukup dengan tim gabungan Polri-KPK saja. Keberadaan tim ini sebagai bentuk transparansi Polri terhadap pemeriksaan kasus Novel kepada publik," terang Anto, sapaan akrab dari Indriyanto Seno Adji, Senin (7/8/2017).
Anto yang juga Guru Besar Hukum pidana Univ Krisnadwipayana itu juga meyakini kasus penyerangan Novel dapat terungkap dalam waktu dekat. Asalkan, ada kemauan dari jajaran Polri dalam mengungkap kasus yang sudah 116 hari lebih tidak terungkap.
"Harus ada will (kemauan) yang serius dari pimpinan kelembagaan Polri, cepat atau lembat, dapat mengungkap pelaku lapangan dan intelektual. TGPF hanya upaya akhir yang dianggap perlu oleh Presiden saja," tambah Anto.