Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eks Pimpinan KPK Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Diperlukan

Menurut mantan Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji pembentukan TGPF di kasus Novel Baswedan belum perlu

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Eks Pimpinan KPK Nilai Pembentukan TGPF Kasus Novel Belum Diperlukan
Ist
Novel Baswedan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Desakan pada Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan terus digalang.

Menurut mantan Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji pembentukan TGPF di kasus Novel Baswedan belum perlu.

Melainkan sudah cukup dengan rencana dibentuknya tim gabungan antara Polri dan KPK, dalam mengungkap pelaku, dalang hingga motif dari penyerangan tersebut.

Baca: Tanggapi Positif Tim Gabungan, Eks Pimpinan KPK Yakin Kasus Novel Segera Terungkap

"Sementara ini cukup dengan tim gabungan Polri-KPK saja. Keberadaan tim ini sebagai bentuk transparansi Polri terhadap pemeriksaan kasus Novel kepada publik," terang Anto, sapaan akrab dari Indriyanto Seno Adji, Senin (7/8/2017).

Anto yang juga Guru Besar Hukum pidana Univ Krisnadwipayana itu ‎juga meyakini ‎kasus penyerangan Novel dapat terungkap dalam waktu dekat. Asalkan, ada kemauan dari jajaran Polri dalam mengungkap kasus yang sudah 116 hari lebih tidak terungkap.

"Harus ada will (kemauan) yang serius dari pimpinan kelembagaan Polri, cepat atau lembat, dapat mengungkap pelaku lapangan dan intelektual. TGPF hanya upaya akhir yang dianggap perlu oleh Presiden saja," tambah Anto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas