Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadi Tersangka Korupsi, Setya Novanto Dinilai Tak Layak Bacakan Teks Proklamasi saat HUT RI

Donald Fariz menilai Ketua DPR Setya Novanto tidak layak menjadi pembaca teks proklamasi dalam upacara HUT RI

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
zoom-in Jadi Tersangka Korupsi, Setya Novanto Dinilai Tak Layak Bacakan Teks Proklamasi saat HUT RI
ISTIMEWA
Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donald Fariz menilai Ketua DPR Setya Novanto tidak layak menjadi pembaca teks proklamasi dalam upacara hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-72 di Istana pada 17 Agustus 2017 mendatang.

"Teks proklamasi itu suci, pejuang berdarah-darah lho untuk bisa bacakan teks ini," kata Donald saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (6/8/2017).

Status Setya Novanto sebagai tersangka korupsi kasus KTP elektronik menurutnya mencoreng sejarah negara Indonesia.

"Masa seorang tersangka korupsi. Itu sangat memalukan dan akan jadi sejarah republik ini, bahwa pembaca teks proklamasi adalah seorang tersangka korupsi, yang masih nyaman duduk di kursi pimpinan DPR," kata Donald.

Untuk itu dia mendorong supaya Ketua Umum Partai Golkar ini segera ditahan KPK.

Selain itu Donald juga menyindir anggota DPR yang tidak mengambil sikap, seolah mendukung Setya Novanto.

"Anggota DPR itu harus kompak mendesak Setya Novanto mundur, menurut saya desakan ini tidak berbunyi akhir-akhir ini," katanya.

Berita Rekomendasi

Donald menambahkan jangan sampai ada opini politikus justru dibungkam oleh seorang tersangka korupsi.

Hingga saat ini, pihak istana memang belum menentukan siapa yang didapuk membaca teks proklamasi yang pada 17 Agustus 1945 lalu dibacakan sang proklamator Soekarno.

Namun melihat dua tahun sebelumnya, tahun 2015, Setya Novanto pernah membacakan teks proklamasi. Sementara tahun 2016 Ade Komarudin yang pernah menjabat Ketua DPR juga melakukan hal yang sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas