Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK : Geledah Kantor Balaikota Malang bukan Operasi Tangkap Tangan

KPK membenarkan adanya penggeledahan di Balai Kota Malang. Tepatnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ‎Ruang (DPUPR.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Ferdinand Waskita
zoom-in KPK : Geledah Kantor Balaikota Malang bukan Operasi Tangkap Tangan
Tribunnews.com/Wahyu Aji
Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan di Balai Kota Malang. Tepatnya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ‎Ruang (DPUPR), Rabu (9/8/2017).

Hingga kini proses penggeledahan di KPK masih berlangsung. Alhasil beberapa pegawai di sana terpaksa berada di luar kantor karena penyidik KPK masih fokus melakukan penggeledahan.

"Penggeledahan, bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun karena kebutuhan tindakan di penyidikan informasi lebih rinci belum dapat disampaikan," ucap Febri dalam pesan singkatnya, Rabu (9/8/2017).

Baca: Sambangi KPK, Yudi Latief : Korupsi Bertentangan dengan Pancasila

Sayangnya, Febri enggan membeberkan soal penggeledahan itu terkait dengan kasus apa serta barang bukti apa saja yang telah disita penyidik

Saat ini, kantor DPUPR kota Malang telah disegel oleh penyidik KPK. Wali kota Malang, Moch Anton juga diketahui tengah berada di ruangannya saat penggeledahan berlangsung.

Baca: Fakta-fakta Ngeri Insiden Pelajar SD di Sukabumi Tewas Usai Kelahi dengan Temannya

Berita Rekomendasi

Febri menambahkan penggeledahan tidak hanya di satu lokasi tapi di beberapa lokasi lain, salah satunya di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ‎Ruang (DPUPR).

"Hari ini di sejumlah tempat di Malang dilakukan penggeledahan dan penyegelan lokasi perkantoran," tambah Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas