Oknum TNI yang Pukul Polisi Diborgol dan Dirantai di Tahanan
"Karena ada gangguan kejiwaannya, tentunya sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban berikutnya," kata Edi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - WS, anggota Komando Resor Militer Pekanbaru dibawa ke Detasemen Polisi Militer Pekanbaru usai membentak dan memukul anggota satuan lalu lintas.
Ia ditahan untuk menjalani pemeriksaan internal.
"Yang bersangkutan saat ini ditahan untuk proses penyelidikan," ujar Kepala Penerangan Kodam Bukit Barisan Kolonel Edi Hartono kepada Kompas.com, Jumat (11/8/2017).
WS dimasukkan ke salah satu ruang tahanan. Edi membenarkan saat Kompas.com mengkonfirmasi foto WS yang nampak diborgol tangannya dan dirantai kakinya.
"Karena ada gangguan kejiwaannya, tentunya sebagai langkah antisipasi agar tidak ada korban berikutnya," kata Edi.
Menurut Edi, WS bertindak seperti itu karena mengalami gangguan kejiwaan. WS pernah menjalani pemeriksaan di rumah sakit militer.
Hasilnya menyebutkan bahwa WS mengidap skizofrenia.
Baca: Anggota TNI yang Pukul Polantas Itu Depresi Setelah Pulang Tugas dari Papua
Setelah itu, WS menjalani pengobatan instensif dan sudah kembali bekerja. Namun, belakangan, penyakitnya kambuh.
"Dalam seminggu ini yang bersangkutan seperti orang bingung, ke sana kemari enggak jelas apa yang dikerjakan," kata Edi.
Kondisi kejiwaan WS tak lantas menghapus sanksi terhadapnya. Edi memastikan WS akan dihukum setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik internal.
"Walau seperti itu, kami tidak memberikan toleransi aspek hukum. Secara medis kita periksa, secara hukum berlanjut dan diberikan hukuman," kata Edi.
Sebelumnya, viral video yang menampilkan pria berseragam TNI membentak anggota polantas yang juga sedang mengendarai motor.
Tidak jelas apa yang dikatakan anggota TNI itu, namun nada suaranya tinggi. Sementara, anggota polisi terlihat berbicara dengan tenang.