Eggi Sudjana akan Temui Rizieq di Arab Saudi
Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shibab dipastikan tidak akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi dalam waktu dekat ini.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shibab dipastikan tidak akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi dalam waktu dekat ini.
Pasalnya, Rizieq akan merayakan Idul Adha di Arab Saudi, sehingga kemungkinan besar Rizieq baru pulang setelah Idul Adha.
Sebelumnya, Rizieq Shihab, diinfokan akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 15 Agustus 2017, namun hal itu dibatalkan.
Sehingga dipastikan, Rizieq Sihab tidak hadir dalam peringatan ulang tahun ke-19 FPI pada 17 Agustus 2017.
Baca: UU Baru Soal Umrah Diyakini Akan Perketat Pengawasan kepada Biro Travel
Eggi Sudjana, kuasa hukum Rizieq mengaku akan menemui Rizieq di Arab Saudi dan membicarakan soal langkah-langkah hukum di Indonesia.
"Tanggal 23 nanti saya akan haji juga, nanti ada pertemuan disana. Karena dari peristiwa terakhir rekonsiliasi yang diharapkan tersendat, insya Allah nanti dibicarakan bagaimana langkah yang akan diambil," tutur Eggi, Sabtu (12/8/2017) saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Sambil menunggu keberangkatan dirinya ke tanah suci, Eggy mengimbau Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera menghentikan kasus Rizieq atau di SP3.
"Ini harus adil dong secara hukum, kalau kasus anaknya Jokowi cepat di SP3 nya. Untuk kasus ini kami ingin jangan ada tumpah darah," tegas Eggy.
Eggy menambahkan apabila Rizieq dipaksa hadir lalu jemaah berbondong-bondong menjemput di bandara, Eggy meyakini bandara akan tutup dan itu bisa merugikan banyak pihak.
"Bayangkan nanti jalau bandara tutup, itu bisa rugi triliun, belum lagi kalau ada gesekan, tumpah darah, jadi untuk apa kita persoalkan yang tidak kontra produktif. Saran saya segera sP3, kita damai lagi bangun bangsa ini," tambahnya.
Diketahui Rizieq telah berstatus tersangka kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang juga melibatkan Firza Husein di Polda Metro Jaya.
Meski sudah ditangani berbulan-bulan oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, kasus ini tidak kunjung maju ke persidangan.