Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Bakal Dinikahi, Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi

Model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi

Editor: Sanusi
zoom-in Dijanjikan Bakal Dinikahi, Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi
Tribunnews/Bahri Kurniawan
Destiya Purna Panca alias Destiara Talita (25), model seksi majalah pria dewasa yang menjadi Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) saat ditemui Tribunnews di kampus tempatnya menimba ilmu, Universitas Esa Unggul (UEU), di kawasan Jakarta Barat, Minggu (26/1/2014). Tribunnews/Bahri Kurniawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Destiya Purna Panca alias Destiara Talita melaporkan Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra ke polisi dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Destiara melapor lantaran merasa terhina dengan perkataan Adriatma.

Berdasarkan keterangan Destiara, Adriatma memakinya dengan kata-kata kasar saat dirinnya meminta dinikahi.

"Destiara ini berhubungan (dengan Adriatma) sejak 2016, kemudian dijanjikan akan dinikah siri," ujar Argo kepada Kompas.com, Sabtu (12/8/2017).

Argo menambahkan, hubungan mereka terus berlanjut. Namun, pada 2017 Destiara mulai kesulitan jika ingin menghubungi Adriatma.

"Setelah bisa dihubungi terlapor malah memaki-maki merendahkan harkat martabat pelapor. Dia enggak terima," kata Argo.

Atas dasar itu, Destiara melapor ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 08 Agustus 2017.

Dalam laporan itu polisi mencamtumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Ini Alasan Seorang Model Laporkan Wali Kota Terpilih Kendari ke Polisi

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas