Yusman Tak Ingat Siapa Saja yang Menyewa Rumah Kontrakannya yang Disebut-sebut Safe House
Sidak pansus hak angket itu untuk mengungkap pernyataan saksi kasus suap mantan Ketua MK Akil Mochtar, Niko Panji Tirtayasa, terkait safe house.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Niko Panji bersama Pansus angket KPK di safe house KPK di Jalan TPA Cipayung, Depok, Jawa Barat, Jumat (11/8/2017).
"Saya sudah tidak ingat siapa saja yang mengontrak di tempat saya. Kalau ada buktinya mungkin saya bisa ingat lagi yang bersangkutan pernah mengontrak di tempat yang dimaksud. Pada 2014-2015, sudah dikontrakkan, tetapi saya sudah tidak ingat siapa saja yang mengontrak pada saat itu," kata Yusman.
Setelah dikontrakkan pada tahun itu, rumah itu kosong. Menurut Nanang, penjaga rumah, dia tak pernah melihat orang masuk ke rumah itu kecuali pemilik rumah yang datang setiap hari Sabtu.
Pansus Angket KPK gagal mengecek rumah kedua yang disebut Niko rumah sekap di Jl Kuda Lumping, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pansus tak berhasil menghubungi pemilik rumah yang mengunci pagar.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.