Dua Terduga Teroris Donatur di Marawi Ditangkap Densus 88 di Slawi
Terduga teroris berinisial AG dan GM tersebut diduga telah mendanai dan membantu gerakan teroris di Marawi, Filipina.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror kembali menangkap terduga teroris di daerah Slawi, Tegal, Jawa Tengah, Minggu (13/8/2017).
Terduga teroris berinisial AG dan GM tersebut diduga telah mendanai dan membantu gerakan teroris di Marawi, Filipina.
"Yang bersangkutan (AG dan GM) terkait dalam pendanaan ke Marawi," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 menyita KTP, SIM, kartu BPJS, sejumlah uang, dan ponsel.
Baca: Andi Narogong Setor Rp 36 Miliar Sebagai Uang Muka Proyek e-KTP
Dirinya mengatakan bahwa pihak kepolisian sedang memeriksa keduanya secara intensif.
"Jadi kena UU Pasal 15 junto Pasal 7 pengganti UU RI tentang Tindak Pidana Terorisme UU 15 tahun 2003," kata Setyo.