Sejak 2009 Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR
Dalam laporan tersebut juga tidak ditemukan laporan soal kemiringan Gedung Nusantara I DPR.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak 2009 Kementerian Pekerjaan Umum belum pernah menerima permohonan audit konstruksi Gedung DPR RI.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Danis Sumadilaga, mengatakan itu saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2017).
“Menurut catatan kami, kami tidak pernah melakukan audit dan perbaikan lagi. Tidak ada permintaan (audit konstruksi Gedung DPR) lagi. Jadi yang kami lakukan hanya audit pada 2009 dan perbaikan pada 27 April 2011 lalu,” ujar Danis.
Ia menjelaskan, pada 15 September 2009, Kementerian Pekerjaan Umum pernah menerima surat dari Ketua DPR Marzuki Alie terkait permohonan bantuan audit struktur Gedung Nusantara I DPR.
Permohonan tersebut dikirimkan untuk memeriksa kondisi Gedung DPR pasca-gempa bumi di Tasikmalaya berkekuatan 7,0 skala richter pada 2 September 2009.
Merespons permintaan tersebut, Kementerian PU mengirimkan tim untuk melakukan pemeriksaan visual atau quick assessment pada 2-4 Oktober 2009.
“Merespons permintaan tersebut Balitbang Kemen PU melakukan pemeriksaan visual atau quick assessment selama tiga hari. Jadi ini sifatnya pemeriksaan visual untuk melihat tingkat kerusakan. Walaupun tetap ya pakai alat ultrasonic velocity, ada bawa palu beton, kamera dan sebagainya. Tetapi lebih bersifat pemeriksaan visual,” papar Danis.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Balitbang, Gedung Nusantara I DPR mengalami kerusakan non-struktural, seperti retak kecil dan dinding yang terkelupas.
Dalam laporan tersebut juga tidak ditemukan laporan soal kemiringan Gedung Nusantara I DPR.
“Jadi dalam istilah teknis secara struktural kerusakannya tidak berpengaruh. Marmernya lepas ya kami betulkan lah. Tapi di laporan ini tidak berbicara masalah tegak atau tidak. Jadi kalau nanti mau cari masalah miring atau tidak, tinggal pakai alat saja,” kata Danis.
Tim Balitbang Kementerian PU merekomendasikan agar dilakukan perbaikan melalui injeksi menggunakan bahan kimia untuk mengisi bagian gedung yang retak.
Perbaikan dilakukan pada 27 April 2011. Selain itu, tim juga merekomendasikan pembatasan beban dan melakukan detail assessment yang lebih komprehensif.
“Kemudian menurut catatan saya, 27 April 2011, rekomendasi menginjeksi bagian yang retak itu sudah dilakukan dan juga tidak ada kerusakan-kerusakan tambahan. Walaupun waktu itu belum semuanya. Hanya itu saja. Yang terpenting tidak ada retak tambahan sejak pemeriksaan tahun 2009,” kata Danis.
“Mungkin delapan tahun yang lalu setelah pemeriksaan, ada yang berubah. Sebenarnya sederhana saja, kami tinggal lakukan detail assessment, audit lagi. Apa yang harus dilakukan, bagaimana kualitas bahan. Kami analisis lagi struktur secara keseluruhan dengan ahli yang lebih lengkap,” ujar dia.