Sejak 2009 Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR
Dalam laporan tersebut juga tidak ditemukan laporan soal kemiringan Gedung Nusantara I DPR.
Editor: Johnson Simanjuntak
Wacana pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali bergulir, seiring dengan kenaikan pagu anggaran DPR untuk Tahun Anggaran 2018 menjadi Rp 5,7 triliun.
Angka ini naik Rp 1,4 triliun dari pagu Tahun Anggaran 2017.
Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menilai, DPR memang memerlukan gedung kantor baru.
Gedung Nusantara I dinilai sudah tak layak karena kondisi gedung yang sudah miring.
Selain itu, lift juga kerap bermasalah.
"Lift berapa kali macet, kemarin bahkan jatuh," ucap anggota Komisi III DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengungkapkan, urgensi dari pembangunan gedung baru tersebut.
Gedung Nusantara I DPR yang digunakan sebagai ruang fraksi dan ruang kerja anggota dinilai sudah tak layak.
"Itu sudah diprogramkan lama," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8/2017).
Fahri menyebutkan, gedung 23 lantai tersebut saat dibangun tahun 1988 hanya untuk sekitar 40 orang anggota dan tanpa staf ahli.
Adapun anggota DPR pada periode 2014-2019 berjumlah 560 orang. Jumlahnya akan bertambah menjadi 575 pada periode mendatang.
"Masa enggak nambah rumah? Ibarat tamu, kaliannya saja nambah, masa kami enggak nambah ruangan. Kan sumpek," kata Fahri.(Kristian Erdianto)
Berita ini sudah dipublikasikan di KOMPAS.com dengan judul:Kementerian PU Belum Pernah Audit Konstruksi Gedung DPR Sejak 2009