Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wali Kota Malang Tiba di KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Pembahasan APBD-P 2015

Arief juga dituding menerima suap Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman dalam pembangunan Jembatan Kedung Kandang

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Wali Kota Malang Tiba di KPK Sebagai Saksi Kasus Suap Pembahasan APBD-P 2015
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Wali Kota Malang M Anton memberikan keterangan pada wartawan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017). Penggeledahan ini setelah KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus korupsi. SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Walikota Malang, Mochamad Anton telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).

Hari ini rencananya KPK akan memeriksa Mochamad Anton sebagai saksi kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2015 yang menyeret Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono.

Moch Arief Wicaksono juga dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini.

Arief diduga menerima suap sebesar Rp 700 juta dari Jarot Edy Sulistyono yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang.

Jarot juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Arief juga dituding menerima suap Rp 250 juta dari Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman dalam pembangunan Jembatan Kedung Kandang dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada tahun 2015 lalu.

Berita Rekomendasi

Selain Mochamad Anton, Elvius Dailami sebagai mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri juga telah tiba di KPK sebagai saksi dalam kelanjutan pemeriksaan kasus korupsi proyek E-KTP.

Elvius Dailami juga telah tiba di kantor KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas