Akhirnya Crisis Center Dibuka, Calon Jemaah Bisa Mengadu Soal First Travel
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama dan Bareskrim Polri akhirnya membuka crisis center untuk para calon Jemaah umrah First Travel.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Agama dan Bareskrim Polri akhirnya membuka crisis center untuk para calon Jemaah umrah First Travel.
Dalam keterangan pers Bareskrim, Selasa (15/8/2017) disebutkan bahwa ketiga instansi sepakat mendirikan posko pengaduan/Crisis centre di Bareskrim dan diawaki oleh masing-masing instansi.
Tugas personel mendata semua jemaah First Travel untuk membantu pengembalian dokumen/paspor yang tidak menjadi barang bukti pada penyidikan di Bareskrim.
Baca: Memotret Kantor Polisi Tanpa Izin, Pelajar SMK Dikira Teroris
Posko pengaduan dibuka pukul 10.00 hingga 14.00 setiap Senin sampai Jumat di gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Teknis pengumpulan data jemaah, dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan datang langsung ke Bareskrim, atau mengirimkan data melalui email korban.ft@gmail.com
Baca: Bareskrim Sita Mobil dan Rumah Mewah Milik Bos First Travel di Sentul
Ada tiga kategori untuk korban First Travel, yakni; 1. Jemaah yang sudah mendaftar melalui agen dan sudah menyerahkan paspor dan sudah lunas pembayaran.; 2. Jemaah yang sudah daftar manual ke kantor First Travel dan sudah menyerahkan paspor.; dan 3 Jemaah yang sudah daftar dan bayar lunas namun belum serahkan paspor.
Masyarakat juga bisa menghubungi nomor hotline crisis center First Travel di nomor 081218150098 (Ahmad Sabran)
Artikel ini sudah tayang di Warta Kota dengan judul : Crisis Center First Travel Dibuka, Catat Waktu Operasionalnya