Tito Karnavian: Penyidik Polri Sudah Periksa Rizieq Shihab di Arab Saudi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemeriksaan masih bisa dilakukan lagi setelah Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Editor: Sapto Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus hukum yang diduga menjerat Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Polisi telah memeriksa Pemimpin FPI, Rizieq Shihab di Arab Saudi terkait dengan sejumlah kasus yang menjeratnya.
Baca: Polri: Proses Hukum Rizieq Shihab Berdasarkan Mekanisme Hukum
Sebelumnya, Rizieq Shihab telah dipanggil beberapa kali untuk diperiksa dalam kasus pornografi.
Namun, Rizieq Shihab beralasan sedang menunaikan ibadah di negara tersebut.
Baca: Fatimah alias Kak Emma Diperiksa sebagai Saksi Rizieq Shihab dalam Kasus Chat Mesum
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pemeriksaan masih bisa dilakukan lagi setelah Rizieq Shihab pulang ke Indonesia.
Tito Karnavian tidak menjelaskan secara rinci pada kasus apa Rizieq Shihab diperiksa penyidik polisi di Arab Saudi.
Tito Karnavian mengungkapkan hal itu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2017).
Baca: Polisi Lengkapi Berkas Kasus Dugaan Chat Mesum Rizieq Shihab-Firza Husein
Pemimpin FPI, Rizieq Shihab sebelumnya meninggalkan Indonesia pada April lalu.
Rizieq Shihab juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi dengan sejumlah alasan.
Polisi telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka setidaknya dalam dua kasus, yakni kasus pembicaraan dalam WhatsApp (WA) yang mengandung konten pornografi dan kasus penodaan Pancasila yang ditangani oleh Polda Jawa Barat.
Selengkapnya, termasuk pernyataan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, simak tayangan video di atas. (*)